Untuk pertama kalinya, di 15 Juni 2010, KTP na berpulang ke yang empunya. Karena tepat tanggal segitu KTP na wafat, dan harus diperpanjang. Sebelum wafat, na sudah sibuk, tanya sana sini, searching sana sini, apa saja syarat perpanjangan KTP, maklum pemula (wkwkwkw). Dengan wajah semu merona penuh malu, ternyata saia juga masih belia ya (toenk wenk wenk, muda belia dari Hongkong).
Dari hasil searching-searching dapatlah syaratnya:
*Surat pengantar dari RT/RW
*Kartu Keluarga
*KTP yang sudah habis masa berlakunya
*Pas Poto 3x4=3 Lembar
Hingga hari eksekusi itu datang, rencana nya seninnya tgl 21 mau mengurus perpanjangan, karena dari masa wafatnya si KTP hingga jumat, selalu saja dihadapkan dengan jadwal siaran pagi, jadi lah belum bisa diurus.
Syarat udah siap, formulir udah diisi, tapi, minggu malam dapat berita duka, kalau istri abang sepupu, berpulang ke rahmatullah akibat sakit yang dideritanya. Rencana yang sudah disusun terpaksa batal, dan akan dieksekusi esok harinya, tapi kan besok nya meski masuk pagi. Terpaksa na ambil keputusan untuk cuti dari dunia siaran satu hari.
Pagi-pagi banget udah dibangunin dan diingatkan untuk mengurus KTP ke kantor camat. Jam 8 kurang udah berangkat ke kantor camat (jangan kira urusan di kantor camat semudah ngurus di kantor lurah). Fiuh, kebetulan waktu mengurus itu waktunya kurang tepat, bapak yang bertugas sedang ada apel di kantor walikota (persiapan Ultah Pekanbaru), hingga jam 10 lebih, si bapak belum ada di mejanya. Akhirnya hampir jam 10.30 Si bapak ganteng standby, karena datangnya sudah dari pagi, berkas sudah kami tumpuk ajha di meja bapak, jadinya g perlu nunggu terlalu lama, akhirnya giliran na datang juga. Setelah dicek dan ricek oleh si bapak, maka na disuruh bayar dan berfoto,. Ternyata antri g hanya diluar, mau bayar pun antri, sebenarnya orang yang antri ngak banyak, tapi yang g antri pun dilayani.
Setelah bayar, berfoto, trus minta surat keterangan sementara bahwa KTP nya sedang diurus, karena dalam kwitansi pembayarannya, KTP dan KK nya siap tanggal 13 Juli. Sementara na harus ikut ujian tanggal 10 Juli, dan syaratnya harus menunjukkan KTP asli. Duw Minta surat keterangan itu ajha dikenakan biaya 5rb, sementara legesnya 2500, pas kami tanyakan disini kan tertulis 2500 Bu, iya lebihnya duit buat beli kertas (hah, mang iya ya?)
Karena Kartu Keluarga na masih yang lama, berwarna kuning, jadi harus diganti ke Kartu Keluarga yang komputer, jadi agak lama, ya hingga 13 Juli nanti, terpaksa na hanya mengantongi surat keterangan pengurusan KTP dan kwitansi KTP dan KK ajha
Selasa, 29 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on "KTP Oh KTP"
Posting Komentar